Sultan menekankan bahwa negara maju pasti memastikan kesejahteraan para penegak hukum demi menjauhkan mereka dari praktik yang tidak sesuai dengan etika profesi.
“Negara harus bisa menjamin agar penegak hukum tidak terpaksa mencari sumber penghasilan lain karena ketidakcukupan kesejahteraan. Jika ini terpenuhi, kita akan melihat praktik-praktik yang menyimpang semakin berkurang,” jelas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa dengan memastikan kesejahteraan dan keamanan para hakim, negara akan semakin stabil, dan pendapatan negara dapat bertambah seiring dengan berkurangnya potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi akibat kekurangan finansial.
Dalam audiensi ini, SHI berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan adanya perhatian dari pihak DPD, diharapkan kesejahteraan hakim dapat lebih terjamin di masa depan.