INSIBERNEWS - Setelah seleksi administrasi selesai dan diumumkan, kini pelamar CPNS 2024 akan menghadapi tes lanjutan yakni SKD.
Setelah SKD tersebut selesai maka pelamar akan mengikuti tes lanjutan lainnya yakni SKB pada bulan Desember 2024 nanti.
Tes SKD maupun SKB dalam seleksi CPNS 2024 ini memiliki bobot nilai yang berbeda dan menjadi penentu kelulusan.
Baca Juga: Moon Ga Young dan Lee Jong Suk Bakal Jadi Pasangan di Drama 'Seochodong
Sebagai informasi, pelamar yang tidak lolos passing grade SKD maka tidak akan mengikuti SKB pada Desember 2024 nanti.
Perbandingan Bobot Nilai SKD dan SKB
- SKD: 40 Persen
Baca Juga: 7 Tips Memilih Furnitur untuk Desain Ruang Tamu Modern yang Elegan dan Nyaman
- SKB: 60 Persen
Jadi tes SKB memiliki bobot nilai yang lebih tinggi dibandingkan SKD di CPNS 2024.***