Baca Juga: Fuji dan Mayang Beri Cuitan Pada Tubagus Muhammad Joddy Usai Bebas Bersyarat Dari Lapas Jombang
- 18.30 WIB
Pelaku menyekap Korban dan membawa korban untuk di perkosa.
- 19.30 WIB
Pelaku mengubur Korban dan menutupi bekas lubang kuburan dengan daun dan ranting.
- 20.00 WIB
Pelaku pulang ke rumahnya dan mengganti pakaian.
- 20.30 WIB
Pelaku kembali ke warung M.Jailani
Baca Juga: Terlihat Lebih Stylish dan Trendy dengan Mengikuti 8 Warna Cat Kamar Tidur yang Cocok untuk Cewek
8 September 2024
Nia ditemukan tak bernyawa, terkubur di kebun di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman.
19 September 2024 sekitar pukul 16.03 WIB
Petugas menemukan jejak tersangka Indra bersembunyi di atas loteng rumah warga. Petugas langsung meringkus pelaku dan mengamankan ke Polres Padang Pariaman.
Menurut informasi dari Breskrim Polri, saat ini pelaku diamankan di Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Inilah Manfaat Tersembunyi Daun Seledri, Obat Alami yang Wajib Anda Coba untuk Hidup Sehat!
Tersangka Diduga Melanggar Pasal 338 dan/atau 351 AYAT(3) dan 285 KUHP PIDANA Tentang Penganiayaan, Pemerkosaan, Pembunuhan.***