news

3 Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Sanggah, Pelamar CPNS yang TMS Wajib Tahu!

Kamis, 19 September 2024 | 23:44 WIB
Dokumen yang diperlukan untuk ajukan sanggah CPNS 2024 (paskerid.kemnaker.go.id)

INSIBERNEWS - Dokumen-dokumen ini sangat diperlukan untuk mengajukan sanggah di seleksi CPNS 2024.

Masa sanggah sendiri untuk seleksi administrasi CPNS 2024 dijadwalkan pada 20 September sampai 22 September 2024.

Setelah itu, ada Jawab Sanggah atas sanggah yang dilakukan oleh pelamar CPNS 2024.

Baca Juga: Anggota Polsek Tirtajaya Rangkul Masyarakat Untuk Ciptakan Keamanan Pilkada tahun 2024

Apa saja dokumen yang dimaksud tersebut?

Berikut ini tiga dokumen yang diperlukan pelamar TMS untuk mengajukan sanggah CPNS 2024:

1. KTP

Pastikan Anda memiliki fotokopi KTP yang valid dan KTP tersebut yang diunggah saat pendaftaran.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Purwakarta Bersama KPU Gelar Rakor, Ini yang Dibahas

2. Ijazah

Siapkan fotokopi ijazah terakhir yang relevan dengan posisi yang dilamar

3. Dokumen Pendukung Lainnya

Apabila Anda memiliki dokumen lainnya maka siapkan saja, seperti surat keterangan dari instansi terkait dll.***

Tags

Terkini