INSIBERNEWS, Purwakarta - Seorang wanita berinisial (ES) berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) asal Purwakarta yang sebelumnya diduga membawa kabur barang milik majikannya di Tangerang, akhirnya mengakui perbuatannya.
Pemilik toko, Regina, mengungkapkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan
“ES sudah mengakui perbuatannya dan telah membuat surat pernyataan tanpa tekanan dari pihak manapun. Masalah ini sudah selesai secara baik-baik,” kata Regina, Kamis (19/9/2024) dalam keterangannya.
Baca Juga: Sebelumnya Buron, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Ditangkap!
Sebelumnya, ES (23), wanita asal Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, diduga melarikan barang dagangan dari ruko milik Regina yang berlokasi di kawasan Asri Aryana, Blok AB-11, Karawaci, Tangerang. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 12 September 2024, lalu sekitar pukul 10 pagi.
Berdasarkan informasi dari Regina, ES telah kembali ke kampung halamannya di Purwakarta pada Kamis (19/9/2024) Siang.
Kasus ini kini ditutup setelah penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak dengan menutup perkara dan di selesaikan pada Rabu (18/9/2024) jam 19.30 WIB.
Baca Juga: GILA! Pria Ini Kedua Matanya Di Congkel Saat Hadiri Acara Vespa di Bogor
Regina berharap kejadian serupa tidak terulang dan masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.