INSIBERNEWS - Menjelang bata akhir pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024, banyak instansi atau kementerian yang sudah mengumumkan hasilnya.
Dibalik kecerian karena pengumuman hasil seleksi administrasi sudah keluar tetapi tidak sedikit yang kecewa.
Hal tersebut dikarenakan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS oleh pihak yang mengoreksinya.
Baca Juga: Moo Deng, Bayi Kuda Nil Viral di Internet: 7 Fakta Menarik tentang Kuda Nil
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, bisa mengajukan sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dipublikasikan.
Sebelum mengajukan sanggah, alangkah lebih baiknya pelamar mengetahui ketentuan sanggah berikut ini:
- Tombol sanggah hanya bisa digunakan oleh pelamar yang TMS
- Sanggah dipergunakan untuk mengoreksi kesalahan verifikator bukan kesalahan pelamar
- Alasan sanggah sesuai dengan bukti yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Pelamar hanya boleh melakukan satu kali sanggah
- Jika alasan TMS lebih dari dua maka lebih baik tidak melakukan sanggah karena otomatis gagal.***