news

Anggaran Pemilu Digunakan untuk Sewa Private Jet dan Apartemen, Begini Pembelaan KPU

Kamis, 12 September 2024 | 11:01 WIB
KPU klarifikasi kepada DPR soal anggaran pemilu yang digunakan untuk private jet dan apartemen (YouTube TVR Parlemen)

INSIBERNEWS - KPU yang merupakan lembaga pengurus pemilu memiliki anggaran sebesar Rp76,6 triliun untuk pemilihan umum 2024 nanti.

Namun DPR dibuat kaget ketika mengetahui bahwa dana tersebut digunakan untuk sewa private jet, apartemen dan pengeluaran lainnya.

DPR bahkan menyatakan menyesal telah mengusahakan anggaran sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU.

Baca Juga: Berkantor di IKN Hari Ini, Jokowi Akan Rapat Bersama Pejabat TNI dan Polri

Tidak hanya digunakan untuk sewa private jet dan apartemen saja, KPU juga berinisiatif untuk membuat film tentang pemilu yang memakai dana tidak sedikit.

Dilansir InsiberNews dari kanal YouTube TVR Parleman (11/9/2024), DPR mengetahui hal tersebut saat Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (10/9/2024).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa DPR telah mengusahakan anggaran sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU. Besar anggaran tersebut sesuai dengan apa yang dirimta oleh KPU.

Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Borneo FC: Penghuni Papan Bawah Lawan Papan Atas, Bakal Ada Kejutan?

“Membela bapak ibu sekalian, berapapun anggaran yang disampaikan. Bahkan waktu itu kami bisa mendesak-desa Menteri Keuangan, mendesak badan anggaran,” ungkap Doli.

“Supaya berapa yang bapak dan ibu ajukan harus diterima, totalnya waktu itu Rp76,6 triliun,” lanjutnya.

Anggaran pemilu yang dianjurkan oleh KPU untuk pemilu adalah sebesar Rp76,6 triliun. Sedangkan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu adalah sekitar Rp33 triliun.

Baca Juga: Gigi Berlubang? Jangan Biarkan Terlalu Lama, Dapat Berisiko Sebabkan Hal Ini

Ketua Komisi II DPR ini mengaku kaget begitu mengetahui bahwa anggaran pemilu digunakan untuk rumah dinas hingga apartemen.

Halaman:

Tags

Terkini