Menurutnya, maka akan ada pejabat yang akan menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya.
"KPK dan PuKat UGM mengatakan jika kasus seperti Kaesang dibiarkan hanya alasan dia bukan pejabat,"
Baca Juga: Lengkap Sudah ke-3 Putra Ahmad Dhani, Gandeng Pasangan di Ulang Tahun Al Ghazali Yang ke 27 Tahun
"Maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya," ujar Mahfud MD.***