INSIBERNEWS - Pasangan selebriti Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar lapor polisi atas kasus berita bohong atau hoax yang mengatakan Aaliyah hamil duluan.
Hal ini bermula saat Aaliyah sedang membuka sosial media dan menemukan sebuah postingan di akun Tiktok yang memberitakan hoax atas dirinya.
Postingan hoax tersebut membuat Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar mengambil langkah hukum. Beberapa akun media sosial yang menyebarkan berita tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Rekomendasi Hadiah Menarik untuk Pacar Perempuan: Pilihan yang Menggugah Hati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Kini pihaknya tengan menyelidiki lebih lanjut.
Ade Ary menjelaskan laporan Aaliyah Massaid ini dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan putri penyanyi Reza Artamevia itu kini tengah diusut polisi.
"Ditangani Subdit Siber Ditrekrimum Polda Metro Jaya," ungkap Ade Ary.
Dalam pelaporan tersebut, Aaliyah juga membawa sejumlah saksi dan bukti. Ia membawa tiga orang saksi, salah satunya adalah Thariq Halilintar.
Baca Juga: Singgung Pihak yang Haus Kekuasaan, Prabowo Katakan: Itu Merugikan Bangsa!
"Saksi dalam laporan pelapor salah satunya adalah Thariq Halilintar," ungkap Ade Ary.
Laporan Aaliyah Massaid teregister dalam laporan polisi bernomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Aaliyah Massaid merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.
"Hal tersebut membuat pelapor merasa malu dan terserang kehormatannya." pungkasnya. (***)