INSIBERNEWS - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKumham), telah meluncurkan tampilan baru paspor Republik Indonesia.
Peluncuran visual baru paspor Indonesia dilakukan bertepatan pada ulang tahun Indonesia yang ke-79, yaitu pada Sabtu, 17/8/2024 dan merupakan kado dari Ditjen Imigrasi untuk Indonesia.
Dilansir oleh INSIBERNEWS dari akun instagram @ditjen_imigrasi, paspor baru dengan warna merah dan putih tersebut telah memenuhi standard regulasi Internasional Civil Aviation Organitation (ICAO).
Dalam paspor tersebut telah dilakukan pembaharuan keamanan yang tinggi sehingga sulit dilakukan pemalsuan.
Tema paspor baru tersebut memiliki tema wastra Indonesia dengan menyongsong 33 motif kain tradisonal Indonesia.
Masing-masing halaman dalam paspor memiliki corak yang berbeda. Diluncurkan pada hari kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Terungkap! Isi Rekaman Presiden Jokowi yang Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Penegak Hukum
Dengan menggunakan warna merah, paspor ini mencerminkan identitas dan semangat bangsa Indonesia.
Meskipun sudah diluncurkan pada Sabtu 17/8/2024 namun paspor dengan desain baru tersebut baru berlaku tahun depan, tepatnya 17/8/2025.