news

Lakukan Streaming Live Aborsi, Seorang Youtuber Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:09 WIB
Seorang Youtuber Ditangkap Polisi Setelah Lakukan Live Streaming Aborsi (Naver)

Tidak terpasangnya CCTV di ruang operasi, membuat kepolisian sulit untuk mengonfirmasi apakah bayi masih hidup atau tidak saat dilahirkan.

Baca Juga: Aktris Blake Lively Kena Kritik Pedas Usai Jawab Pertanyaan Soal KDRT

Sesuai dengan UU Kesehatan yang berlaku sejak Juni 2023, Rumah Sakit wajib memasang CCTV di ruang operasi.

Dan apabila melanggar, Rumah Sakit harus membayar denda sebesar 5 juta KRW atau sekitar Rp.57,9 juta.

Halaman:

Tags

Terkini