INSIBERNEWS - Sempat viral di Korea Selatan, seorang Youtuber melakukan live streaming aborsi.
Youtuber tersebut merupakan perempuan yang berusia 20 tahun, dan tinggal di daerah pinggiran kota.
Perempuan yang tengah hamil dengan usia kandungan 36 minggu itu melakukan aborsi di Seoul.
Baca Juga: Ditemukan Tak Bernyawa, Seorang Nenek di Palopo Tewas Usai Ditelan Ular
Adapun, aborsi yang dilakukan pada kandungannya tersebut, direkam oleh dirinya sendiri disebuah Rumah Sakit.
Kejadian ini sempat viral dan polisi menyatakan jika live streaming tersebut bukan rekayasa.
Kini kepolisian telah menangkap sang Youtuber dan juga direktur rumah sakit serta beberapa staff rumah sakit.
Baca Juga: Nambah List Konser! Band The Volunteers Bakal Manggung di Jakarta
Pihak polisi juga telah mengkonfirmasi bahwa bayi tersebut tidak selamat.
Diketahui sang Youtuber menemukan info mengenai rumah sakit tempatnya melakukan aborsi itu melalui internet.
Mengenai aborsi, di Korea sendiri bukanlah tindak pidana jika bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dalam kandungan atau membahayakan nyawa sang ibu.
Baca Juga: Siap Ketemu Red Velvet? di Fancon 'HAPPINESS : My Dear, ReVeluv' At Jakarta!
Menanggapi kejadian ini, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea meminta investigasi kepada Youtuber dan Dokter yang melakukan aborsi tersebut atas tuduhan pembunuhan.
Kepolisian pun kini tengah menyelidiki motif dari sang Youtuber yang melakukan tindak aborsi.