news

Buah Durian Ternyata Mengandung Alkohol, Apakah Halal Dimakan Bagi Umat Muslim?

Kamis, 25 Juli 2024 | 22:23 WIB
Illustrasi buah durian (dok ist)

INSIBERNEWS - Buah durian merupakan buah yang memiliki ciri khas mulai dari aromanya yang semerbak hingga rasanya lezat, sehingga banyak yang menyukainya. Namun ada juga orang yang tidak menyukai buah yang kulitnya berduri ini.

Buah yang berasal dari Asia Tenggara ini ternyata mengandung alkohol. Dilansir dari halaman LPPOM MUI, buah yang dagingnya berwarna kuning ini mengandung alkohol kadar tinggi sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsi durian langsung mabuk.

Durian yang mengandung alkohol yaitu durian tua atau durian yang sudah sangat matang.

Baca Juga: Siap Menoreh Prestasi Lagi Dikontes Kecantikan, Ini Dia Perwakilan Miss Charm Indonesia

Kandungan alkohol pada buah durian terbentuk dari hasil fermentasi kandungan gula dalam durian. Lalu apakah durian halal dimakan?

Menurut fatwa MUI, alkohol ada yang haram dikonsumsi dan boleh dikonsumsi.

Alkohol yang haram merupakan alkohol yang diolah oleh manusia baik dari anggur, maupun selain anggur yang diolah melalui fermentasi.

Baca Juga: Cool! 9 Ide Kamar Tidur Skandinavian dengan Desain Interior Gaya Minimalis Estetik Tampilan Modern

Kemudian hasil dari fermentasi tersebut jika diminum menyebabkan orang mabuk, alkohol seperti ini dalam agama Islam disebut khamr. Khamr
dalam Islam haram hukumnya.

Sementara alkohol yang boleh dikonsumsi yaitu, alkohol yang terkandung dalam buah, seperti durian, stroberi, dan buah-buah matang yang dibuat menjadi jus. Walaupun orang mabuk karena makan durian, tetapi buah durian halal dimakan bagi umat muslim. (Linda Yuliani)

Tags

Terkini