INSIBERNEWS –Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 23 pelajar SMA dan SMP berikut barang bukti senjata tajam sejenis clurit berbagai ukuran. Mereka dibawa ke kantor polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
"Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Zain mengatakan para remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, arah RSU Kota Tangerang atau tepatnya di pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Puluhan remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran antar pelajar lain, yang sudah melakukan janji melalui media sosial (medsos).
"Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP," ucapnya.
Zain menyebut patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan. Namun, dia berharap peran masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran.
Adapun barang bukti diamankan berupa empat bilah sajam jenis celurit, penggaris besi, handphone dan 10 unit sepeda motor yang digunakan. Zain mengimbau agar para orang tua melakukannya pengawasan dan pembatasan penggunaan teknologi informasi.(**)