news

Dituding Melakukan Penggelapan Uang Rp 6,9 M, Tiko Aryawardhana Suami BCL Serang Balik Mantan Istri

Kamis, 6 Juni 2024 | 14:45 WIB
Potret BCL dan Tiko Aryawardhana (Foto: Instagram @itsmebcl)

INSIBERNEWS - Setelah mantan istri melaporkan Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar, kini keduanya menajadi sorotan.

Sementara itu, di luar perkara tersebut Tiko Aryawardhana mengaku belum bertemu dengan sang anak, bahkan sejak awal perkara ini muncul.

Tiko Aryawardhana masih tetap menafkahi anak-anaknya sesuai dengan putusan Pengadilan Agama meski tak menerima haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Akibat Gunakan Non Visa Haji, 34 Jemaah Sudah Dipulangkan ke Indonesia, Tiga WNI Lanjut Proses Hukum di Madinah

Mengutip perkataan pengacara Tiko Aryawardhana yaitu Irfan Aghasar, Kamis (6/6/2024), mengatakan bahwa sebelum terjadinya permasalahan ini sebenarnya sudah terdampak, Tiko tidak bisa bertemu dengan anak.

Ia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa ada hak di dalam putusan pengadilan, setiap ada hak tentu ada kewajiban yang berarti haknya bertemu dengan sang anak dan kewajiban juga berjalan.

Irfan juga mengatakan bahwa meski sudah berpisah dengan Arina maka Tiko masih bertanggng jawab sebagai ayah dari anak-anaknya.

Baca Juga: Progres Infastruktur Sudah 80 Persen, Presiden Joko Widodo Optimis Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tuturnya.

Pengacara dari Tiko ini menjelaskan bahwa sejauh ini kliennya disebut telah diblokir oleh Arina sehingga kliennya bingung untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah bisnis restoran dengan pihak Arina.

Irfan menyatakan bahwa sejauh ini Tiko selalu terus berkomunikasi terkait kasus tersebut dan Tiko menyerahkan permasalahan ini kepada tim pengacaranya.

Tags

Terkini