news

Kemenkes Turun Tangan Usut Ulah Bejat Oknum Dokter di Bandung yang Lecehkan Anak Kandungnya

Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:29 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak
INSIBERNEWS - Masyarakat Jawa Barat digemparkan oleh sebuah tragedi pilu yang melibatkan seorang oknum dokter umum di wilayah Kota Bandung.
 
Pria yang seharusnya menjadi pelindung keluarga dan penyelamat nyawa pasiennya itu, justru diduga kuat tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang baru menginjak usia tiga setengah tahun.

Merespons kasus yang menyayat hati ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memastikan tidak akan tinggal diam dan langsung mengerahkan tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam.
 
Baca Juga: Sentilan Bahasa Jawa Parlemen Malaysia Soal Asap Karhutla Direspons Langsung Menko PMK Sugiono
 
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa proses penyelidikan saat ini tengah berjalan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.

"Kita sudah memantau, tapi ini masih konfidensial untuk investigasinya. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita akan berikan laporan kepada teman-teman," terang Dante saat ditemui awak media di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/10/2026).

Lebih jauh, Dante memaparkan bahwa ranah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi tenaga medis ini telah diserahkan sepenuhnya kepada komite etik kedokteran.
 
Lembaga independen tersebut akan bekerja secara saksama untuk mengkaji tingkat pelanggaran sebelum nantinya menjatuhkan sanksi administratif maupun pencabutan izin praktik profesi jika oknum tersebut terbukti bersalah.
 
Baca Juga: Polda Soroti Ajudan Gubernur Kaltim yang Diduga Intimidasi Pendemo: Polisi Tidak Boleh Arogan

"Nanti itu ada komitenya, namanya komite etik ya. Nanti komite etik yang bekerja, sesudah komite etik ini bekerja, nanti kita laporkan hasilnya ke teman-teman sekalian ya," ujar Dante menambahkan penjelasannya terkait alur penanganan perkara asusila tersebut.

Skandal kelam ini pertama kali terbongkar ke permukaan berkat naluri tajam sang ibu yang langsung membuat laporan resmi ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat pada Senin, 28 September 2026 lalu.
 
Kecurigaan bermula ketika balita malang tersebut merintih kesakitan dan mengeluhkan rasa perih yang tak tertahankan di area genitalnya setiap kali buang air kecil.
 
Baca Juga: Korupsi Dana Bencana Rp5,4 Miliar, KPK Ungkap Alasan 5 Tersangka Batal Dituntut Hukuman Mati

Hancur hati sang ibu ketika hasil pemeriksaan medis lanjutan menunjukkan adanya luka fisik pada organ intim sang buah hati, disusul dengan vonis diagnosis penyakit menular seksual gonore.
 
Dugaan kuat langsung mengarah pada ayah kandungnya sendiri, terlebih setelah sang anak dengan polosnya mengaku pernah dibawa ke sebuah kamar hotel dan dipaksa menonton tayangan video tak senonoh oleh pelaku.***

Tags

Terkini