Buntut Aksi Cambuk Rekan Kerja di Kantor, BGN Tegas Copot Jabatan Korwil SPPG Purwakarta

Photo Author
- Senin, 19 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Potongan video dugaan kekerasan terhadap Kepala SPPG di kantor KPPG Bogor yang beredar di media sosial. (Tangkapan layar)
Potongan video dugaan kekerasan terhadap Kepala SPPG di kantor KPPG Bogor yang beredar di media sosial. (Tangkapan layar)
 

INSIBERNEWS - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD.
 
Sanksi pencopotan ini merupakan buntut dari aksi arogansi GD yang diduga mencambuk seorang Kepala SPPG berinisial RAN di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

Aksi kekerasan yang diperkirakan terjadi pada Rabu (14/10/2026) tersebut menuai kecaman luas setelah rekamannya bocor dan viral di berbagai platform media sosial.
 
Dalam tayangan visual yang beredar, korban tampak pasrah dalam posisi tiarap di lantai, sementara pelaku dengan beringas menghujamkan sabetan menggunakan benda panjang yang menyerupai selang air.
 

Merespons kegaduhan publik atas insiden tak pantas tersebut, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa lembaganya menaruh atensi yang sangat besar terhadap kasus ini.
 
Tim investigasi internal langsung diterjunkan ke lapangan untuk mengumpulkan bukti fisik serta meminta keterangan dari para saksi guna menyusun kronologi kejadian secara utuh.

"BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Tysa saat memberikan keterangan pada Senin (19/10/2026).
 

Menindaklanjuti temuan awal dari tim investigasi, BGN langsung menarik GD ke kantor pusat untuk menjalani serangkaian mekanisme sidang etik kepegawaian.
 
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, memastikan bahwa penjatuhan sanksi administratif dan evaluasi posisi yang bersangkutan akan diputuskan melalui peradilan internal tersebut.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rahman memastikan berjalannya proses pendisiplinan.
 

Meskipun sempat beredar kabar bahwa kedua belah pihak telah menyepakati jalan damai secara kekeluargaan, BGN memastikan proses hukum dan sidang etik tidak akan menguap begitu saja.
 
Pihak lembaga tetap berpegang teguh pada prinsip bahwa tindak kekerasan di lingkungan kerja merupakan pelanggaran berat yang harus diselesaikan secara tuntas sesuai aturan perundang-undangan demi menjaga integritas institusi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X