INSIBERNEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diketahui melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu. K
eberangkatannya menjadi sorotan lantaran berlangsung di tengah agenda pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko membenarkan perjalanan Nusron ke luar negeri tersebut. Berdasarkan informasi keimigrasian, Nusron berangkat ke Singapura melalui Batam, Kepulauan Riau, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menjalankan tugas kedinasan.
Baca Juga: Dikepung Kebakaran Hutan, 152 Pendaki Gunung Sumbing Sukses Dievakuasi Tanpa Luka
"Yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan terkonfirmasi," kata Hendarsam kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Meski demikian, Hendarsam mengaku belum mengetahui secara pasti waktu keberangkatan Nusron maupun kepastian apakah Menteri ATR/BPN tersebut telah kembali ke Indonesia.
"Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum," ujarnya.
Hendarsam juga menegaskan bahwa perjalanan Nusron ke Malaysia dilakukan untuk kepentingan dinas dengan didampingi sejumlah petugas.
Baca Juga: Tak Punya Riwayat Penyakit, Peserta ITB Ultra Marathon Meregang Nyawa Akibat Tersedak Air
"Iya, sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas di sana. Jadi apa namanya itu, ditemani oleh beberapa petugas, seperti itu," jelasnya.
Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK
Perjalanan luar negeri Nusron menjadi perhatian karena ia tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir karena terkendala agenda di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Panggilan kedua dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. Nusron kembali tidak memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Usai Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah
Artikel Terkait
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Usai Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah
Sukses Urai Antrean, Aturan Ganjil Genap Beli BBM di Bali Resmi Diperpanjang hingga 23 Oktober
Kecelakaan Wuling Binguo EV Bikin Lalu Lintas Tol Ancol Barat Macet, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Korupsi Dana Bencana Rp5,4 Miliar, KPK Ungkap Alasan 5 Tersangka Batal Dituntut Hukuman Mati
Dikepung Kebakaran Hutan, 152 Pendaki Gunung Sumbing Sukses Dievakuasi Tanpa Luka
Gegara Kaos Kaki Siswa, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukuli Oknum TNI hingga Tulang Hidung Retak