INSIBERNEWS – Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MR di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI berinisial MS.
Insiden yang dipicu persoalan kedisiplinan siswa terkait penggunaan kaos kaki itu kini dilaporkan ke Subdenpom TNI Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026). Akibat dugaan pemukulan itu, korban mengalami luka serius di bagian wajah, bahkan hasil CT scan awal menunjukkan adanya keretakan pada tulang hidung.
Baca Juga: Dikepung Kebakaran Hutan, 152 Pendaki Gunung Sumbing Sukses Dievakuasi Tanpa Luka
Perwakilan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, menjelaskan, kejadian bermula ketika pihak sekolah menggelar pemeriksaan kedisiplinan siswa pada Sabtu pagi.
Saat pemeriksaan berlangsung, anak MS diketahui tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki. Pihak sekolah kemudian meminta siswa tersebut pulang untuk mengambil perlengkapan yang diperlukan.
Namun, informasi yang disampaikan sang anak kepada orang tuanya diduga menimbulkan kesalahpahaman. MS kemudian mendatangi sekolah dan diduga melakukan pemukulan terhadap MR di ruang kerjanya.
Baca Juga: Tak Punya Riwayat Penyakit, Peserta ITB Ultra Marathon Meregang Nyawa Akibat Tersedak Air
"Salah satu siswa diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya, hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan," ujar Nur Afid, Selasa (20/10/2026).
Korban Alami Luka Serius, Laporan Masuk Denpom
Dugaan penganiayaan tersebut mengakibatkan MR mengalami pendarahan dan luka parah di area wajah. Pemeriksaan CT scan awal juga menunjukkan keretakan pada tulang hidung serta memar di sekitar mata.
Insiden di ruang kerja kepala sekolah itu sempat membuat guru dan warga sekitar panik. Keributan baru mereda setelah sejumlah pihak berupaya melerai.
Sempat ada upaya mediasi di balai desa setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, upaya perdamaian itu tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Usai Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah
Dengan pendampingan tim LPBH PCNU Lamongan dan jajaran Polres Lamongan, korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.