Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga
Di tengah aktivitas sejumlah gunung api tersebut, Gunung Sinabung menjadi salah satu yang mengalami peningkatan status.
PVMBG menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga pada 31 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Buntut Skandal Restitusi Pajak, KPK Obok-obok Perusahaan Tambang di Kalimantan Selatan
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi dengan kolom abu vulkanik mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak.
PVMBG mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya. Warga diminta mengosongkan area dengan radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Selain itu, terdapat perluasan zona bahaya hingga radius 6 kilometer pada sektor selatan-tenggara. Ancaman lain yang juga perlu diwaspadai adalah lahar hujan, terutama di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari kawasan puncak gunung.
Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga
Sementara itu, Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih berstatus Level III atau Siaga. Status tersebut telah berlaku sejak 2 Juli 2026.
Pada 31 Agustus 2026, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu sekitar 200 meter dari atas puncak.
Aktivitas tersebut turut memunculkan kekhawatiran masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung mengenai kemungkinan terjadinya tsunami.
Namun, PVMBG mengimbau masyarakat tidak panik. Erupsi Gunung Anak Krakatau tidak serta-merta menyebabkan tsunami.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Resmi Naik per 1 September 2026, Ini Daftar Lengkap Harganya!
Masyarakat tetap diminta mengikuti informasi resmi serta mematuhi seluruh rekomendasi kebencanaan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
PVMBG menegaskan bahwa pemantauan aktivitas gunung api dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat di sekitar kawasan gunung api juga diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada keterangan resmi terkait perkembangan aktivitas vulkanik. ***