KKI menegaskan proses investigasi akan dilakukan bersama berbagai pihak, mulai dari organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga pemerintah daerah.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk dalam kategori pelanggaran etik, disiplin profesi, atau bahkan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi KKI dalam menentukan langkah pembinaan maupun pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. ***