news

Siasat Keji Remaja 14 Tahun di Nabire, Bunuh dan Bakar Mantan Pacar Gegara Takut Rahasia Terbongkar

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:04 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Foto : istimewa)

Dalam perkelahian itu, A mendorong korban ke semak-semak, mencekiknya hingga tak sadarkan diri, lalu tanpa ampun menyiramkan minyak tanah dan membakarnya hidup-hidup sebelum kabur ke kegelapan malam.

Kesaksian warga yang melihat siluet seseorang berlari menjauhi kobaran api di lokasi makin memvalidasi kronologi tersebut. Kendati tersangka masih berada di bawah umur, Polres Nabire menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan tegas dan adil demi memenuhi tuntutan keluarga korban.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat A dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara yang mekanismenya disesuaikan dengan aturan peradilan pidana anak.***

 

Halaman:

Tags

Terkini