INSIBERNEWS – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Ia berharap Kuntadi mampu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung tetap bekerja secara independen, terutama dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sahroni menilai Kuntadi memiliki rekam jejak dan integritas yang baik untuk mengemban jabatan strategis tersebut. Karena itu, ia optimistis Kuntadi dapat menyelesaikan berbagai perkara besar, termasuk kasus yang melibatkan pendahulunya.
Baca Juga: Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Tegaskan Tak Miliki Dapur MBG dan Janji Berantas Korupsi
"Saya mengenal beliau sebagai sosok yang memiliki integritas kuat dan diyakini mampu menyelesaikan perkara mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Minta Kasus Febrie Segera Dituntaskan
Politikus Partai NasDem itu menegaskan agar Kuntadi tidak bersikap kompromistis dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Menurutnya, publik menaruh perhatian besar terhadap penanganan perkara tersebut sehingga proses hukumnya harus berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.
Baca Juga: Kandas Sudah, PN Jaksel Tolak Mentah-mentah Praperadilan Kedua Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi
Sahroni juga mengingatkan agar Kejaksaan Agung menunjukkan profesionalisme dalam setiap tahapan penyidikan. Ia menilai penyelesaian kasus itu akan menjadi tolok ukur komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo Resmi Rombak Pimpinan Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan para pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Daftar Pejabat Baru Kejaksaan Agung
Berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, berikut lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung: