Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan satwa diduga diselewengkan, sementara laporan administrasi dibuat agar tampak sesuai prosedur.
Kejati Jawa Timur menyebut dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pengelolaan Kebun Binatang Surabaya.
Baca Juga: Kritik Mutasi Pejabat Kementerian PU Berujung Doxing, UGM Pasang Badan Lindungi Sang Dosen
Penyidik menilai kondisi sejumlah fasilitas menjadi kurang terawat, sementara beberapa satwa diduga mengalami penurunan kesehatan akibat berkurangnya pakan. Bahkan, terdapat dugaan sejumlah hewan mati karena tidak memperoleh perawatan dan asupan makanan yang memadai.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejati Jawa Timur untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran di Kebun Binatang Surabaya. ***