Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan belasan saksi, keterangan ahli, serta serangkaian penggeledahan.
Dalam hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Febrie Adriansyah yang diduga terkait dengan penanganan perkara PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang kini tengah didalami penyidik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu pejabat tinggi penegak hukum yang sebelumnya berperan dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar di Indonesia. ***