Penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang sumber airnya mulai mengering akibat kemarau.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung, BPBD Bantul telah menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan sejak 20 Juni 2026.
Masyarakat juga diimbau menggunakan air secara bijak serta segera melapor kepada pemerintah setempat apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar bantuan dapat segera disalurkan.
Baca Juga: SADIS! Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dieksekusi Pakai Palu, Tersangka Divonis Hukuman Mati
***