Menghadapi ancaman tersebut, WHO menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah lonjakan korban jiwa serta memperkuat sistem penanganan wabah.
Tedros menyebut WHO telah mengerahkan berbagai sumber daya, mulai dari tenaga kesehatan, pasokan medis, peralatan, hingga dukungan pendanaan guna membantu pemerintah setempat mengendalikan penyebaran virus.
WHO juga menambah dukungan finansial melalui Dana Kontingensi untuk Keadaan Darurat (Contingency Fund for Emergencies). Tedros menyetujui tambahan dana sebesar 3,4 juta dolar AS, sehingga total pendanaan darurat yang digelontorkan mencapai 3,9 juta dolar AS.
Baca Juga: Yusril dan KSAD Kompak Bantah Ada Arahan Pusat soal Pembubaran Nobar Pesta Babi
Mengapa Ebola Belum Disebut Pandemi?
Meski status PHEIC telah ditetapkan, WHO menegaskan bahwa wabah Ebola saat ini belum memenuhi definisi pandemi global. Penilaian itu didasarkan pada tingkat penyebaran yang masih terkonsentrasi di wilayah tertentu serta belum menunjukkan transmisi luas di berbagai belahan dunia.
Namun, WHO mengingatkan bahwa kewaspadaan internasional tetap dibutuhkan mengingat Ebola dikenal sebagai penyakit dengan tingkat kematian tinggi dan dapat menyebar cepat apabila tidak ditangani secara serius. ***