Menurut pengakuan pelaku, pisau yang digunakan saat kejadian telah dikembalikan kepada orang tersebut. Hingga kini, polisi masih menelusuri keberadaan Ujang untuk mendalami keterangannya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang-barang tersebut meliputi botol air mineral berisi cat silver, ember merah untuk mengamen, kalung, serta celana boxer.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama saat berada di persimpangan atau lampu lalu lintas yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan berbagai modus. ***