Menurut pengakuan pelaku, pisau yang digunakan saat kejadian telah dikembalikan kepada orang tersebut. Hingga kini, polisi masih menelusuri keberadaan Ujang untuk mendalami keterangannya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang-barang tersebut meliputi botol air mineral berisi cat silver, ember merah untuk mengamen, kalung, serta celana boxer.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi pengguna jalan untuk tetap waspada, terutama saat berada di persimpangan atau lampu lalu lintas yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan berbagai modus. ***
Artikel Terkait
BRICS Desak Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza, Rekonstruksi Diperkirakan Capai Rp1,2 Kuadriliun
Diduga Terdesak Utang, Sopir Ekspedisi Kabur Bawa Truk Operasional Milik Majikan
Status Darurat Global Ditetapkan WHO, Wabah Ebola di Afrika Jadi Perhatian Dunia
Nyaris Diamuk Massa, Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi Usai Dugaan Pencabulan Santriwati Mencuat
Taiwan Tegas Tolak Klaim China, Respons Peringatan Trump soal Kemerdekaan