INSIBERNEWS - Modus penipuan berkedok video call sex (VCS) dibongkar oleh Polda Lampung. Ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, diketahui menjadi dalang dari aksi tersebut.
Dilaporkan ribuan korban perempuan dari berbagai daerah di Indonesia menjadi korban, dengan modus para napi yang menyamar sebagai anggota TNI dan Polri.
Diungkapkan oleh Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, bahwa para pelaku memulai aksinya dengan membuat akun media sosial palsu menggunakan identitas aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pria Tendang dan Hadang Ambulans di Depok Ditangkap, Aksi Viral Tuai Kecaman
“Mereka membuat akun fake dan mengaku sebagai anggota TNI maupun Polri,” ujar Helfi, Senin (11/5).
Setelah menemukan target, pelaku mulai membangun hubungan intens dengan korban. Para korban diajak menjalin hubungan asmara serius hingga akhirnya dibujuk melakukan video call sex.
Rekaman video pribadi korban kemudian disimpan dan dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan. Pelaku mengedit video tersebut seolah-olah telah diketahui media massa atau institusi tempat pelaku mengaku bertugas.
Baca Juga: Buntut Kontroversi Penilaian Final, MPR RI Akhirnya Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar Kalbar
Tak berhenti di situ, pelaku lain yang berperan sebagai “penembak” kemudian menghubungi korban dengan menyamar sebagai anggota Propam atau Polisi Militer.
Mereka menakut-nakuti korban dengan dalih menemukan video asusila saat razia ponsel anggota TNI atau Polri.
Korban lalu diminta mengirim sejumlah uang agar video tersebut tidak disebarluaskan.
Baca Juga: Terungkap! Ratusan WNA Pakai Visa Wisata untuk Operasikan Judi Online di Indonesia
“Pelaku meminta dana penghapusan video agar tidak tersebar ke media maupun berita,” jelas Helfi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya pembagian tugas yang rapi dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pencari korban, penembak hingga koordinator lapangan.