news

Rocky Gerung Soroti Sidang Nadiem Makarim, Singgung 'Karat Politik' dalam Persidangan Chromebook

Senin, 11 Mei 2026 | 18:45 WIB
Potret Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung (Istimewa)

INSIBERNEWS -Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menjadi sorotan saat hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Kehadiran Rocky di ruang sidang menarik perhatian publik karena ia tampak duduk sejak awal persidangan dan mengikuti seluruh jalannya proses hukum dengan serius. Mengenakan kemeja putih, Rocky terlihat beberapa kali mencermati pemaparan jaksa penuntut umum.

Usai sidang, Rocky menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk memberikan dukungan kepada pihak tertentu, melainkan untuk mengamati proses hukum dari sudut pandang penalaran hukum atau legal reasoning.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bicara Soal Utang RI yang Nyaris Rp10 Ribu Triliun: Masih Aman

Menurut Rocky, dirinya ingin memastikan apakah persidangan berjalan secara objektif dan sesuai prinsip hukum yang bersih, tanpa adanya intervensi politik maupun kepentingan tertentu.

“Saya datang untuk melihat apakah sidang ini benar-benar dipandu oleh nalar hukum yang sehat atau justru ada cacat, muatan politik, atau unsur pesanan tertentu,” ujar Rocky kepada wartawan.

Pengajar filsafat itu mengaku memiliki ketertarikan khusus terhadap aspek legal reasoning dalam sebuah persidangan. Ia menilai kualitas argumentasi hukum sangat menentukan apakah sebuah perkara benar-benar dibangun berdasarkan bukti kuat atau sekadar asumsi.

Baca Juga: AS Tunggu Jawaban Iran soal Proposal Damai, Israel Tak Henti Gempur Lebanon Bikin Dunia Cemas

Dalam pengamatannya, Rocky menilai jaksa tampak kesulitan menghubungkan fakta-fakta persidangan menjadi alat bukti yang solid hingga membentuk tuduhan yang meyakinkan.

Salah satu hal yang disoroti adalah keberadaan staf khusus menteri dalam perkara tersebut. Menurut Rocky, seorang menteri membawa tim atau staf ahli merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan dan tidak bisa langsung dianggap sebagai tindakan kriminal.

“Kalau seorang menteri merasa kementeriannya membutuhkan orang-orang yang lebih kompeten, lalu dia membawa tim yang dianggap mampu membantu, itu hal yang wajar,” katanya.

Baca Juga: Baku Tembak di Dogiyai Papua Tengah, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Brimob

Rocky juga menyinggung penggunaan percakapan WhatsApp dalam persidangan. Ia menyebut jaksa dinilai belum mampu membuktikan bahwa isi komunikasi tersebut dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Dengan gaya khasnya, Rocky melontarkan kritik tajam bahwa penafsiran percakapan digital tidak cukup hanya berdasarkan asumsi, melainkan harus dibuktikan melalui logika hukum yang kuat dan terukur.

Halaman:

Tags

Terkini