news

KPK Balas Sindiran Noel soal OTT, Minta Fokus Hadapi Sidang dan Hentikan Manuver

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:25 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, yang menyebut operasi tangkap tangan KPK sebagai “operasi tipu-tipu”.

Lembaga antirasuah itu meminta Noel tidak melontarkan narasi yang melebar dan lebih berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Peringatan tersebut disampaikan KPK di tengah persidangan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menilai komentar Noel berpotensi mengaburkan fokus publik terhadap substansi perkara yang tengah diperiksa majelis hakim.

Baca Juga: ICWA Soroti Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Indonesia Diminta Kaji Ulang Keanggotaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa terdakwa seharusnya memanfaatkan ruang persidangan untuk menyampaikan keterangan yang relevan dan sesuai fakta, bukan membangun opini di luar proses hukum.

“Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan dan memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim,” ujar Budi Prasetyo.

Menurut KPK, pernyataan-pernyataan bernada sindiran atau delegitimasi terhadap proses penegakan hukum tidak akan memengaruhi pembuktian perkara di pengadilan. Fakta hukum, kata Budi, hanya dapat diuji melalui alat bukti dan kesaksian yang sah.

Baca Juga: Armada AS Bergerak ke Timur Tengah, Iran Siaga Penuh dan Ancam Balasan

“Kami mengingatkan bahwa narasi yang kontraproduktif atau bertujuan mengalihkan perhatian tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang sedang diperiksa,” lanjutnya.

Kasus yang menjerat Noel menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam layanan sertifikasi keselamatan kerja. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga: 28 Perusahaan Didenda Triliunan Rupiah, DPR Minta Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas Utama

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan tetap terbuka terhadap kritik, namun mengingatkan agar setiap pihak menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung. Fokus utama, menurut KPK, adalah mengungkap kebenaran materiil di ruang sidang.

Dengan pernyataan ini, KPK berharap seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada majelis hakim, tanpa upaya menggiring opini yang berpotensi menyesatkan publik.***

Tags

Terkini