INSIBERNEWS - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya kebijakan upah minimum yang semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL). Menurutnya, penetapan upah bukan sekadar angka administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas hidup pekerja dan keluarganya.
Ia menyampaikan bahwa upah minimum memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat. Mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga pengeluaran untuk tempat tinggal, semuanya sangat dipengaruhi oleh besaran upah yang diterima pekerja setiap bulan.
Baca Juga: Insanul Fahmi Buka Suara dan Minta Maaf, Harapan Damai dengan Wardatina Mawa Masih Terbuka?
“Kami memandang KHL sebagai patokan yang sangat penting,” ujar Yassierli dalam pernyataan resminya, Kamis (22/1/2026).
“Jika upah minimum di suatu daerah sudah mendekati KHL, maka skema kenaikannya tentu tidak bisa disamakan dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari kebutuhan hidup layak,” lanjutnya.
Yassierli menjelaskan, pendekatan tersebut dimaksudkan agar kebijakan pengupahan lebih adil dan kontekstual, sesuai kondisi ekonomi dan sosial di masing-masing wilayah. Dengan begitu, keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha dapat tetap terjaga.
Baca Juga: Manchester United Siap Angkat Kisah Legendaris ke Layar, Serial Drama Sejarah Segera Diproduksi
Ia juga menekankan bahwa pemerintah terus mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam proses penetapan upah. Keterlibatan semua pihak dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima secara luas.
Selain itu, Menaker mengingatkan bahwa upah yang terlalu jauh di bawah KHL berpotensi menekan produktivitas tenaga kerja. Pekerja yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dinilai akan lebih rentan terhadap tekanan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: TikTok Bertahan di AS, ByteDance Pangkas Saham dan Serahkan Kendali ke Investor
Pemerintah, kata Yassierli, berkomitmen memperkuat data KHL yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perumusan kebijakan upah ke depan. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk menyesuaikan dinamika harga dan kondisi ekonomi nasional.
Melalui kebijakan pengupahan yang lebih realistis dan berkeadilan, Kementerian Ketenagakerjaan berharap kesejahteraan pekerja dapat meningkat tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.***