INSIBERNEWS - Dalam tiga hari terakhir, KBRI Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari 911 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja.
Lonjakan ini terjadi sejak 16–19 Januari 2026, menyusul instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk memberantas sindikat penipuan online di seluruh negeri.
Penangkapan para otak di balik sindikat tersebut membuat anggota sindikat membubarkan diri, sehingga banyak WNI yang akhirnya meninggalkan lokasi kerja mereka.
“Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum para WNI dalam kondisi aman dan sehat. Banyak yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri menuju Phnom Penh,” ungkap keterangan resmi KBRI Phnom Penh, Selasa (20/1/2026).
Tantangan yang Dihadapi WNI
Asesmen KBRI menemukan berbagai masalah yang dialami ratusan WNI tersebut, mulai dari paspor hilang hingga visa kedaluwarsa. Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meski sebagian kecil ingin tetap tinggal di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.
KBRI mendorong WNI yang masih memiliki paspor untuk pulang secara mandiri. Sementara bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memfasilitasi proses kepulangan.
Baca Juga: Tak Disangka, Tidur Terang-Terangan Picu Penyakit Jantung, Ini Fakta Ilmiahnya!
Selama menunggu proses administrasi, WNI disarankan untuk mencari penginapan sementara di sekitar KBRI Phnom Penh.
Diplomasi dan Dukungan Pemerintah Kamboja
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah bertemu dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, pada Senin (19/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring dan meminta kemudahan pemulangan WNI ke Indonesia.
Baca Juga: SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia Ketiga, Minta Dunia Bergerak Sebelum Terlambat
KBRI Tangani 1.047 Kasus WNI Sepanjang Januari 2026
Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh menangani 1.047 kasus WNI bermasalah, meningkat signifikan dibandingkan 5.088 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah kasus tersebut, 82% terkait WNI yang terlibat sindikat penipuan online.
KBRI mengimbau WNI yang telah keluar dari sindikat untuk segera melapor, agar dapat memperoleh pendampingan dalam proses kepulangan.