INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak kini berangsur kembali stabil setelah sempat mengalami gangguan di sejumlah kantor pelayanan. Pemerintah, kata dia, tidak menutup mata terhadap keluhan yang muncul dari lapangan dan akan terus melakukan pengawasan ketat.
Purbaya menyampaikan hal tersebut usai mendatangi kantor Danantara, salah satu instansi yang sebelumnya melaporkan adanya hambatan dalam penggunaan Coretax. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan langsung penyebab masalah sekaligus memantau langkah perbaikannya.
Baca Juga: Waspada Banjir dan Angin Kencang, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 23 Januari
“Jadi saya lihat langsung masalahnya di mana, memang sempat ada kendala, tapi sekarang sudah dibereskan,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).
Menurut Purbaya, gangguan pada sistem Coretax bersifat teknis dan tidak berdampak luas terhadap penerimaan negara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak ingin meremehkan persoalan tersebut, karena Coretax merupakan tulang punggung layanan perpajakan nasional.
Ke depan, Purbaya berencana untuk mendatangi langsung kantor-kantor pajak yang masih melaporkan kendala serupa. Langkah ini dilakukan agar proses perbaikan bisa lebih cepat dan tepat sasaran, tanpa menunggu laporan berlarut-larut.
“Kita tidak mau hanya menunggu laporan di atas meja. Kalau ada masalah, saya datang, kita cek, dan kita selesaikan,” ujarnya.
Coretax sendiri merupakan sistem inti perpajakan yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi pajak, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi layanan pajak.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Pengurus PWNU DKI dalam Polemik Kuota Haji Tambahan
Namun, dalam masa transisi dan penyempurnaan, Purbaya mengakui masih ada tantangan teknis yang perlu dibenahi. Karena itu, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan penyedia sistem terus diperkuat agar gangguan serupa tidak kembali terulang.
Purbaya juga mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya terkait gangguan sistem. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga layanan perpajakan tetap berjalan optimal.
“Kalau ada kendala, laporkan lewat kanal resmi. Kami tangani satu per satu,” tutupnya.***