Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menjelaskan tim koordinasi itu yang berwenang memberikan informasi detail terkait kondisi jenazah ke pihak keluarga korban.
"Tim Family Engagement ini tugasnya untuk repatriasi jenazah," sebut Yvonne kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 30 November 2025.
"(Termasuk) menyampaikan penjelasan kapan kepulangan jenazah, dan detail-detail lain agar para keluarga memperoleh informasi," imbuhnya.***