INSIBERNEWS - Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan tidak pernah memberikan izin impor beras sebanyak 250 ton ke wilayah Sabang, Aceh. Penegasan ini disampaikan setelah Kementerian Pertanian sebelumnya menyegel sebuah gudang berisi beras impor ilegal asal Thailand.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyampaikan bahwa rapat koordinasi teknis eselon I pada 14 November 2025 telah memastikan kondisi stok beras di Aceh dalam posisi aman. Berdasarkan laporan Bulog Kanwil Aceh, total Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 94.888 ton.
Menurut Tatang, jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Aceh setidaknya hingga awal 2026. Dengan kondisi demikian, tidak ada alasan mendesak untuk membuka keran impor beras tambahan.
Ia menegaskan bahwa dalam rapat tersebut Kemenko Pangan sepakat untuk tidak mengeluarkan persetujuan impor beras. Keputusan itu juga dipengaruhi oleh informasi awal mengenai adanya pergerakan beras dari Thailand menuju Sabang, sehingga pemerintah melakukan langkah antisipasi lebih dini.
"Situasi stok aman, jadi tidak ada urgensi untuk impor," tegas Tatang dalam keterangan resminya.
Baca Juga: OpenAI Prediksi 220 Juta Pengguna Akan Langganan ChatGPT, Sinyal Bisnis AI Makin Menggeliat
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengungkapkan bahwa satu gudang milik perusahaan swasta di Sabang telah disegel karena terbukti menyimpan beras impor ilegal sebanyak 250 ton. Beras itu didatangkan oleh perusahaan berinisial PT MSG tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Amran menyebut beras asal Thailand tersebut tiba pada 16 November 2025. Namun saat itu belum dibongkar. Proses pembongkaran baru dilakukan pada 22 November, kemudian langsung dibawa ke gudang perusahaan untuk disimpan.
"Begitu menerima kabar itu, saya langsung menghentikan perawatan infus untuk memastikan tindakan cepat bisa dilakukan," ujar Amran, menceritakan bagaimana ia merespons laporan tersebut demi menjaga stabilitas pangan nasional.
Baca Juga: Mitsubishi Akui Pasar Lesu, Target Penjualan Nasional 850 Ribu Unit Dinilai Terlalu Muluk
Ia juga menyampaikan bahwa sebelum penyegelan dilakukan, Kementan telah berkoordinasi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.
Kasus ini kini menjadi perhatian pemerintah pusat, mengingat isu perberasan merupakan sektor krusial yang berkaitan dengan stabilitas sosial dan ekonomi. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas setiap upaya impor ilegal yang berpotensi mengganggu tata niaga pangan nasional. ***