INSIBERNEWS – Ekonom Anthony Budiawan angkat suara soal kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan memperketat aturan terhadap impor ilegal baju bekas. Ia menilai langkah tersebut bukan hanya tepat, tetapi juga sangat mendesak mengingat dampaknya terhadap industri dalam negeri yang sudah lama merasakan tekanan dari serbuan barang murah.
Menurut Anthony, persoalan impor baju bekas bukan sekadar soal preferensi masyarakat terhadap harga miring, tetapi sudah masuk ke ranah persaingan tidak sehat yang membuat banyak pabrik tekstil dan garmen gulung tikar.
“Impor barang bekas ini justru dumping dan merugikan, membuat beberapa industri kita tutup,” ujar Anthony dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin, 24 November 2025.
Ia menambahkan bahwa praktik impor baju bekas selama ini kerap dibungkus dengan alasan sosial, padahal tidak jarang barang yang masuk sebenarnya masih baru dan itu termasuk kategori dumping.
“Ngomong aja bekas, kita nggak tahu kalau bisa aja itu baru. Itu dumping dan kita ada Undang-Undang antidumping tapi tidak berjalan,” imbuhnya.
Kondisi tersebut, kata Anthony, diperparah dengan pembiaran berkepanjangan yang membuat industri dalam negeri makin terpuruk. Karena itu, ia menilai sikap tegas Menkeu Purbaya perlu mendapat dukungan penuh.
“Untuk hal ini ya kita harus mendukung Purbaya agar industri kita bisa berjalan kembali, normal kembali,” tegasnya.
Sebuah anggapan yang sering muncul adalah bahwa baju bekas diminati karena daya beli masyarakat rendah. Namun Anthony menolak alasan tersebut dijadikan pembenaran bagi masuknya barang ilegal.
“Itu harus dicari solusi, nggak bisa kita bilang daya beli masyarakat rendah lalu barang bekas masuk,” katanya.
Ia menegaskan, kalau logika itu dibiarkan, industri lain seperti pangan bisa ikut hancur.
“Nanti juga kita bisa bilang pangan murah harus masuk, jadi petani-petani bisa rugi besar. Padahal belum tentu fair competition,” ujarnya.
Baca Juga: MUI Desak Pemerintah dan DPR untuk Evaluasi Aturan Lewat Fatwa Terbaru