Hal tersebut justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, kebakaran, atau gangguan keamanan bagi pengungsi.
Posko tidak resmi, kata Agus juga membuat distribusi bantuan menjadi tidak terukur, sulit dipertanggungjawabkan, dan berisiko tumpang tindih.
Setiap keluarga pengungsi dicatat, dipantau, dan diberikan akses layanan yang sesuai, termasuk bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Efisiensi stok pangan sangat penting, agar seluruh pengungsi, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, terpenuhi kebutuhan nutrisinya,” lanjutnya.
Pengawasan kepada warga yang terdampak erupsi ini juga memudahkan evakuasi cepat jika situasi vulkanik Semeru memburuk, serta mempercepat distribusi logistik dan layanan kesehatan.
Sementara itu, meski aktivitas Gunung Semeru sudah mengalami penurunan, status tanggap darurat masih berlaku hingga 25 November 2025 setelah ditetapkan sejak erupsi pertama pada 19 November 2025.***