Pastikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru Aman, Pemkab Lumajang Ingatkan untuk Donasi Lewat Jalur Resmi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 22 November 2025 | 18:13 WIB
Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru.  (Kominfo Lumajang)
Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang)

INSIBERNEWS - Korban erupsi Gunung Semeru yang berada di lokasi pengungsian aman sebagian sudah mulai kembali ke rumah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengklaim pemenuhan kebutuhan pokok para pengungsi terus dilakukan dan memastikan distribusi berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah Lumajang sekaligus Pelaksana Harian SKPDB, Agus Triyono, memastikan bahwa penyaluran logistik melalui Dinas Sosial PPPA dan BPBD berjalan lancar, sehingga pengungsi tidak kekurangan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

Baca Juga: Desas-desus Timur Kapadze jadi Pengganti Patrick Kluivert Kembali Merebak, Intip Rekam Jejak Kepelatihannya

“Kebutuhan pokok warga terdampak sudah tercukupi. Logistik terus kami salurkan sesuai prioritas dan kondisi di lapangan,” ujar Agus dikutip dari keterangan resminya saat evaluasi pos komando PDB erupsi pada Sabtu, 22 November 2025

Selanjutnya untuk warga lain yang ingin memberikan bantuan, Agus mengingatkan agar menyalurkannya melalui jalur resmi. Dikarenakan, donasi yang dikirim tanpa koordinasi berpotensi menumpuk hanya di satu titik pengungsian.

Bagi masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan secara langsung, Pemkab membuka dua Posko Tanggap Darurat, yakni Posko Candipuro dan Posko Pronojiwo.

Baca Juga: Disebut 'Fasis' oleh Wali Kota Terpilih New York, Begini Respons Santai Donald Trump

Posko-posko tersebut menjadi pusat koordinasi distribusi logistik, sehingga setiap bantuan dapat tersalurkan dengan merata dan tepat sasaran.

Larangan Dirikan Pengungsian Liar, Bantuan Berpotensi Tak Merata
Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.

Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

Baca Juga: Bongkar Selundupan Pakaian Bekas dari Luar Negeri, Polisi Sebut Asal Barang dari Korea, China, Jepang

“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.

Pengungsian liar umumnya tidak memiliki standar pelayanan minimal seperti listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan keamanan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X