Bahlil menambahkan bahwa sektor energi tidak bisa berdiri sendiri tanpa kolaborasi antarinstansi.
Menurutnya, kerja sama dengan Polri dan kejaksaan merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan tata kelola energi tetap transparan, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Ia juga menilai bahwa apa pun kebijakan lanjutan pemerintah soal posisi aparat aktif di jabatan sipil, yang terpenting adalah menjaga efektivitas kerja Kementerian ESDM serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Baca Juga: Wapres Gibran Terbang ke Afrika Selatan Wakili Prabowo di KTT G20
Dengan dinamika baru usai putusan MK, Bahlil menyebut Kementerian ESDM siap menyesuaikan diri. Namun ia berharap agar aturan yang nanti ditetapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan sektor strategis yang memerlukan pengawasan kuat dan profesional.
Di tengah perubahan regulasi, Bahlil memastikan satu hal yaitu kementeriannya akan tetap bekerja sesuai koridor hukum sambil menjaga sinergi dengan berbagai institusi yang selama ini memperkuat tata kelola sektor energi.***