"Kita pastikan program membangun jalan desa melalui program Bang Andra, serta menggratiskan sekolah SMA dan SMK swasta, didukung penuh penganggarannya," tambah Eko
Meskipun mendukung penuh, DPRD Banten tidak akan melepas fungsi pengawasannya. Eko Susilo menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan program-program tersebut terealisasi secara maksimal dan akuntabel.
Dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi landasan penyusunan RAPBD, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disahkan menjadi APBD definitif.
Baca Juga: Diskon Besar Tambah Daya Listrik, PLN Ajak Warga Manfaatkan Program 'Power Hero'
"Pengawasan dalam kapasitas untuk memastikan realisasi program tidak asal-asalan. Karena sejatinya APBD ini untuk rakyat," katanya.
Program yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini, menurut Eko, harus mencapai visi besar Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.
"Melalui program ini, Banten maju, adil merata, dan tentunya tidak di korupsi," tutup Eko Susilo.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Cukup Dalam, Ini Daftar Harga Terbarunya di Pasaran
Persetujuan KUA-PPAS APBD Provinsi Banten 2026 ini dijadwalkan akan segera ditandatangani melalui sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam waktu dekat. (***)