news

Bikin Resah Industri Tekstil, Publik Soroti Kinerja Bea Cukai dan Dugaan Suap Impor Pakaian Bekas

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Ilustrasi thrift. (Dok. Antara )

INSIBERNEWS - Skandal impor ilegal dalam bisnis thrifting atau pakaian bekas belakangan ini tengah ramai diperbincangkan. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menindak tegas para pelaku yang merugikan industri tekstil nasional.

Menyoroti hal itu, sebagian publik kemudian mempertanyakan pengawasan aparat di ribuan jalur tikus yang diduga menjadi pintu masuk barang ilegal.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengungkap peredaran pakaian bekas bukan hanya lewat jalur atau pelabuhan tikus, tapi juga melalui pelabuhan resmi.

Baca Juga: Miris! Pasangan di Karawang Ditangkap Usai Diduga Bunuh Bayi Kandung dengan Lakban

Danang bahkan menyebut dugaan praktik suap terjadi secara terstruktur di pelabuhan besar.

“Satu kontainer itu katanya harus masuk dengan uang suap sebesar Rp20 juta. Kalau dibiarkan, dan ada 300 kontainer per hari, maka kerugian negara sangat besar,” ujar Danang dalam siniar YouTube Hotroom, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, barang-barang tersebut tidak hanya berisi pakaian bekas, tapi juga produk campuran lain seperti elektronik, alat rumah tangga, hingga kosmetik.

Baca Juga: Menang Gugatan, Pengadilan Tegaskan Kontrak NewJeans dan ADOR Tetap Berlaku hingga 2029

“Pertanyaannya, di mana kejelian aparat kita terhadap penyelundupan ini?” imbuh Danang.

Dugaan Suap di Pelabuhan
Meski Purbaya berkomitmen menertibkan perdagangan pakaian bekas, industri tekstil dalam negeri justru menyoroti kemungkinan praktik suap di lapangan.

Dengan dugaan adanya Rp20 juta per kontainer yang disetor kepada oknum tertentu, kepercayaan publik terhadap pengawasan Bea Cukai kembali dipertanyakan.

Danang menyebut, jika praktik ini tidak dihentikan, industri tekstil nasional akan terus kehilangan daya saing.

Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum Soroti Perkara TPPU

“Kita perlu ketegasan dari pemerintah dan transparansi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini