news

Love Scam Kian Menggila! Ribuan WNI Terjebak Jaringan Penipuan Siber Internasional

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:45 WIB
Ilustrasi - Pacaran Online (Foto : kelascinta.com)

INSIBERNEWS - Fenomena love scam dan penipuan daring kini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, lebih dari 10.000 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat dalam jaringan kejahatan siber lintas negara. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret gelap dari maraknya modus penipuan digital yang terus memakan korban.

Yang lebih memilukan, sebagian besar dari mereka bukan hanya menjadi korban, tetapi juga terseret menjadi pelaku aktif dalam praktik penipuan online.

Banyak di antara mereka direkrut secara halus melalui janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun akhirnya dipaksa menipu orang lain lewat media sosial.

Baca Juga: Turnamen Baru di Asia Tenggara, 3 Prinsip FIFA Bikin ASEAN Cup

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menyebut kasus ini sudah masuk kategori darurat. Menurutnya, pola penipuan yang awalnya sederhana kini berkembang menjadi sindikat yang sangat terorganisasi dan lintas negara.

“Dari lebih 10.000 kasus yang kami tangani, sekitar 1.500 WNI adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sisanya berangkat secara sukarela karena tergiur tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah,” ujar Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (26/10).

Baca Juga: Tanda Tubuhmu Sedang Stres Akibat Olahraga Berlebihan, Waspadai Sebelum Terlambat!

Jaringan ini tersebar di sedikitnya sepuluh negara, termasuk Kamboja, Myanmar, Laos, hingga Uni Emirat Arab (UEA). Para pelaku rekrutmen biasanya menjanjikan posisi sebagai customer service atau digital marketing dengan gaji fantastis, berkisar antara US$1.000 hingga US$1.200 per bulan, atau sekitar Rp16,5 juta hingga Rp19,8 juta.

Namun sesampainya di lokasi, kenyataan yang mereka temui jauh berbeda dari janji manis di awal. Alih-alih bekerja di kantor profesional, mereka justru dikurung, dipaksa bekerja di bawah tekanan, dan diwajibkan membuat akun palsu di media sosial untuk menjalankan skema penipuan.

Target utamanya bukan warga asing, melainkan sesama warga Indonesia yang menjadi sasaran love scam dan investasi palsu.

Baca Juga: Usai Julia Prastini Akui Selingkuh Dan Minta Maaf, Netizen Minta Daehoon Jangan Mau Balikan Lagi Dengan Jule

“Banyak dari mereka bekerja di pusat-pusat kejahatan siber yang dioperasikan oleh sindikat internasional. Mereka dipaksa bekerja hingga belasan jam tanpa upah layak dan selalu dalam pengawasan ketat,” ungkap Judha.

Kemlu mencatat, sebagian besar korban berasal dari kelompok usia produktif dan berpendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di kalangan masyarakat masih perlu diperkuat, terutama dalam mengenali modus penipuan yang semakin halus dan meyakinkan.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Waru-Juanda, Empat Mobil Ringsek Diduga Akibat Kurang Jaga Jarak

Halaman:

Tags

Terkini