Tanpa menunda, Camat Nurhanudin langsung menanggapi aduan tersebut.
Ia segera menghubungi Ridwan, salah satu pihak yang bertanggung jawab di PT. WOO IL, melalui pesan singkat WhatsApp saat itu juga.
Respons dari pihak perusahaan menyatakan adanya upaya penanganan. “Baik Pak Camat, kami sedang lakukan Maintenance, diperkirakan Jumat depan,” balas Ridwan melalui pesan singkat tersebut.
Meski demikian, Camat Nurhanudin tidak puas hanya dengan janji lisan. Untuk memastikan keluhan warga direspon dengan tindakan konkret dan permanen, Camat langsung bertindak tegas.
"Saya perintahkan Kasi Trantib kecamatan agar langsung dibuatkan surat teguran resmi agar tidak ada lagi aduan warga Sindang Sari," tutup Camat, menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak lingkungan yang merugikan.
Surat teguran keras ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat agar PT. WOO IL segera mengatasi sumber bau menyengat tersebut secara tuntas dan bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan warga sekitar.(**)