Jawa Barat menjadi salah satu yang disorot karena memiliki deposito hingga Rp4,17 triliun, disusul DKI Jakarta dengan Rp14,68 triliun dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Baca Juga: Mentan Buka Layanan Pengaduan Pupuk, Janji Tindak Tegas Distributor Nakal
Purbaya menjelaskan, data yang digunakan berasal dari catatan Bank Indonesia mengenai posisi dana kas daerah di berbagai bank. Secara nasional, total dana pemerintah daerah yang “mengendap” di rekening perbankan mencapai Rp233 triliun.
Angka ini terdiri dari Rp134,2 triliun milik pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun milik pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun milik pemerintah kota.
Kementerian Keuangan menilai, dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pengendalian inflasi di daerah. Purbaya pun mengingatkan agar kepala daerah lebih disiplin dalam mengelola anggaran, terutama terkait percepatan belanja publik.
“Kalau uangnya terlalu lama di bank, artinya belanja daerah tidak jalan. Padahal uang itu seharusnya bisa segera kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Purbaya.
Meski begitu, sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jabar, meminta agar Kemenkeu dan BI memberi ruang klarifikasi yang proporsional.
Mereka berharap ada transparansi dalam metode pengumpulan dan analisis data agar tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan di publik.***