INSIBERNEWS - Kementerian Keuangan menyoroti ketidaksesuaian data calon pembeli rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terkendala saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah masyarakat yang benar-benar bermasalah dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK ternyata jauh lebih sedikit dari laporan awal.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Nilai Rupiah
Sebelumnya, sempat muncul laporan yang menyebutkan sekitar 110 ribu calon pembeli rumah MBR gagal mengajukan KPR karena tercatat memiliki kredit macet di sistem SLIK OJK. Namun setelah dilakukan verifikasi ulang oleh Kemenkeu dan BP Tapera, angka tersebut dinyatakan tidak akurat.
Menurut Purbaya, temuan terbaru justru menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang tercatat di sistem SLIK tidak mengalami masalah kredit yang serius. Bahkan, hanya sebagian kecil yang benar-benar perlu dilakukan pengecekan lanjutan.
Baca Juga: Mentan Buka Layanan Pengaduan Pupuk, Janji Tindak Tegas Distributor Nakal
"Kan tadinya saya janjikan kalau mereka clear, Kamis saya akan ke OJK minta itu di-clear-kan. Tapi ternyata setelah diperiksa enggak sebanyak itu, enggak ada 110 ribu. Bahkan yang agak clear dari BTN hanya mungkin 3 ribu dan itu pun enggak di bawah Rp1 juta," ujar Purbaya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa mengakses program perumahan bersubsidi dengan lebih mudah. Menurutnya, akses terhadap rumah layak huni adalah hak yang harus dijamin oleh negara.
Baca Juga: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pemerintah Sebut Langkah Ini Jadi Sejarah Baru di Dunia Pertanian
Purbaya juga menilai pentingnya sinkronisasi data antara BP Tapera, perbankan, dan OJK agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang menghambat penyaluran fasilitas KPR subsidi. Ia meminta agar proses validasi dilakukan dengan lebih akurat dan cepat, tanpa merugikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Dari hasil verifikasi, Purbaya mengungkap bahwa sebagian besar masalah muncul akibat data lama yang belum diperbarui atau status pinjaman kecil yang belum dihapus. Hal ini membuat banyak masyarakat yang sebenarnya layak justru tertolak oleh sistem.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat BP Tapera dan Bank BTN yang melakukan penyisiran ulang terhadap data nasabah. Menurutnya, kerja sama antarlembaga menjadi kunci agar kebijakan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.
Ke depan, Kemenkeu berencana memperkuat sistem verifikasi lintas instansi agar kasus serupa tidak terulang. Pemerintah juga akan mendorong OJK untuk melakukan pembaruan data secara berkala dan memastikan sistem SLIK tidak menghambat masyarakat kecil untuk memiliki rumah.
Artikel Terkait
Kronologi Perdebatan Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar Senilai Rp4,17 T di Bank
Utang WHOOSH 'Bom Waktu': AHY Peringatkan Proyek Jakarta-Surabaya Tak Cuma Bangun Jalur Begini Menurutnya!
BRI Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun ke Sektor Produktif dan UMKM untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Heboh! Isu Perceraian Raisa dengan Hamish Daud Kembali Mencuat, Rumah Tangga Retak?
Ratusan Pelajar Sambut Hangat Kedatangan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa di Indonesia
Waduh! Taylor Swift Banjir Kritik Gegara Diduga Gunakan AI untuk Promosi Album 'The Life of a Showgirl
Ekspor Cengkih Lampung ke Amerika Serikat Ditunda, Diduga Tercemar Zat Radioaktif Cs-137
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pemerintah Sebut Langkah Ini Jadi Sejarah Baru di Dunia Pertanian
Mentan Buka Layanan Pengaduan Pupuk, Janji Tindak Tegas Distributor Nakal
BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Nilai Rupiah