INSIBERNEWS - Komisi XIII DPR RI menyoroti kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret artis Ammar Zoni, dan berniat untuk mulai membentuk panitia kerja atau panja yang bertugas melakukan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut DPR, kasus serupa terus terjadi sehingga diperlukan asesmen.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyatakan hal itu untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab orang-orang di dalam lapas tak kapok untuk berurusan dengan barang haram tersebut.
“Ya kami minta untuk dilaksanakan panja. Iya yang Ammar Zoni, karena peristiwa ini kan berulang terus, kan saya sempat menyampaikan perlu ada asesmen yang menyeluruh gitu, soal kenapa peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ada Kamis, 16 Oktober 2025.
Andreas juga mengatakan bahwa ada laporan mengenai sistem keamanan yang longgar.
Misalnya saat satu orang pegawai harus mengawasi 40 orang tahanan dan keluhan rusaknya CCTV yang makin membuat tingkat pengawasan tak terlalu ketat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Terus Meroket, Tembus Rp2,48 Juta per Gram
“Bahwa ketika peristiwa ini terjadi, selalu mereka bilang ini CCTV-nya enggak berjalan gitu,” kata Andreas.
Di sisi lain, ia pun menduga bahwa ada bantuan dari orang dalam lapas yang memberikan akses.
“Tapi itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis. Kok bisa barang itu bisa ada di dalam kan,” tambahnya.
Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-74 Prabowo Subianto, Pemimpin yang Dikenal Tegas dan Visioner
Pembentukan Panja untuk mengawasi lapas ini nantinya akan membantu untuk menelusuri bagaimana narkoba tetap bisa beredar di dalam lapas, jadi tak semata-mata fokus pada kasus Ammar Zoni saja.
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025.