“Yang penting bukan cuma cepat, tapi juga tepat sasaran dan berkualitas. Kita ingin masyarakat bisa tinggal di rumah yang benar-benar layak,” kata Maruarar.
Program FLPP sendiri menjadi salah satu tulang punggung kebijakan perumahan nasional. Melalui program ini, masyarakat bisa mengakses KPR dengan bunga tetap rendah hingga masa cicilan selesai.
Pemerintah berharap, percepatan realisasi FLPP tak hanya menuntaskan target 350.000 unit tahun ini, tetapi juga membantu memperkuat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.***