Kasus ini sendiri menjadi salah satu sorotan besar di dunia pendidikan. Proyek pengadaan Chromebook yang digadang-gadang untuk mendukung digitalisasi sekolah itu diduga mengalami mark up anggaran, hingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, sidang praperadilan ini menjadi ajang pembuktian bagi kedua pihak. Apakah Kejaksaan mampu menunjukkan legalitas prosesnya, atau apakah Hotman Paris berhasil meyakinkan hakim bahwa penyidikan terhadap Nadiem cacat hukum.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan, dan publik tampaknya tak sabar menantikan babak berikutnya dari drama hukum yang semakin menarik ini.***